saya baru saja membaca beberapa berita mengenai capres-cawapres, lengkap dengan istri-istri mereka yang katanya ikut mempengaruhi elektabilitas para capres-cawapres.
salah satu berita yang saya baca adalah mengenai istri Boediono yang sedang gencar berkampanye di depan para ibu-ibu muslimah.
Pada kesempatan tersebut, menurut berita, istri Boediono menggunakan jilbab untuk menepis isu bahwa beliau non-muslim.
Dalam salah satu berita menulis beliau diisukan penganut Khatolik.
pertanyaan saya...
Kalau seandainya beliau benar non-muslim memangnya kenapa??
Seingat saya negara ini masih mengakui 5 agama yang dinyatakan sah dalam kehidupan bernegara.
Dan kalaupun beliau memang muslim dan sedang berusaha menepis isu tersebut karena tidak sesuai dengan keyakinan beliau... ya memang seharusnya itu yang dilakukan.
tapi yang saya herankan adalah...
masih dalam berita yang sama, saya mengutip langsung kalimat :
"Dengan diselenggarakannya acara ini, dapat menjadi kanal untuk menyingkap yang tersekat, mengurai yang tersumbat dan meluruskan yang bengkok. Sehingga umat dapat memperoleh informasi yang jelas daripada hanya berprasangka tidak baik," ujar Ketua Umum PP Taslimah, Wiryaningsih dalam rilis tersebut.
garis bawah pada kata "tidak baik".
kalau memang benar isu tersebut salah, harusnya dikategorikan dalam term "tidak benar".
"....berprasangka tidak baik...."
apa kalau seandainya beliau memang non-muslim berarti tidak baik??
mungkin ada yang bisa menjelaskan kepada saya apa sebenarnya ideologi negara ini...
atau bagaimana aplikasi yang benar sebenar-benarnya mengenai peran dan pengakuan 5 agama di negara ini terkait dengan penerapan ajaran masing-masing agama dan kehidupan bernegara...
selain itu, saya juga ingin tahu...
dalam tubuh ideologi yang bernama demokrasi, apa masih ada tempat untuk diskriminasi?
kalau seandainya ada ajaran agama yang bertentangan dengan prinsip negara, mana yang harus dijunjung tinggi dalam konteks berNEGARA... bukan berAGAMA...?
sejauh mana batasan kehidupan berNEGARA dan kehidupan berAGAMA?
karena jujur saja saya agak bingung...
seingat saya sih... ya kalau saya tidak salah...
negara ini masih mengakui 5 agama sebagai pilar-pilar dalam struktur negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar